Investasi Syariah,Ada apa Aja
- luthfiproject
- Dec 3, 2022
- 4 min read
Investasi syariah memang bukan hal baru lagi di Indonesia. Jenis investasi ini telah lama dikenal secara luas dan berkembang dengan pesat seiring waktu. Kini, masyarakat pun semakin melirik model investasi tersebut. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar, maka tak heran investasi syariah sangat mudah ditemui.
Di balik itu, sebenarnya apa itu investasi syariah? Sebelum memulai berinvestasi, Kamu tentu lebih baik memahami lebih jauh tentang jenis investasi ini. Kamu juga perlu mengenali beberapa jenis dan manfaat-manfaat yang didapat ketika melakukan investasi syariah.
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi berbasis syariah merupakan penanaman modal masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Syariat Islam inilah yang menjadi pembeda investasi jenis ini dengan investasi lainnya. Prinsip hukum syariah dan operasional investasi berbasis syariah dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).
Terkait investasi syariah, sekurang-kurangnya terdapat 29 fatwa DSN MUI yang berhubungan dengan investasi syariah. Meskipun fatwa sifatnya tidak mengikat, tetapi pada prakteknya fatwa DSN-MUI adalah salah satu rujukan dalam mengembangkan pasar modal syariah Indonesia. Tiga (3) contoh fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar pengembangan investasi syariah adalah:
Fatwa DSN-MUI Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa dana Syariah
Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
Fatwa DSN-MUI Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
Cara kerja Investasi syariah
Meski sama-sama berinvestasi di pasar modal tapi cara kerja investasi syariah dan konvensional sangatlah berbeda. Pasalnya, investasi syariah menggunakan sistem akad.
Akad itu sendiri merupakan perjanjian atau kesepakatan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak (penjual dan pembeli) yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah.
Jadi, akad merupakan keterkaitan antara ijab dan qobul. Ijab yaitu pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan untuk investasi, sedangkan qobul yaitu jawaban terhadap ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal.
Ada tiga prinsip akad yang diterapkan dalam investasi syariah yaitu:
Bakal kerjasama (Musyarakah) adalah
Sewa menyewa (Ijarah) adalah
Bagi hasil (Mudharabah) adalah
Produk Investasi Syariah
Situs OJK mencatat terdapat beberapa jenis produk investasi syariah yang tentunya tidak bertententangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Inilah beberapa contoh produk investasi syariah yang perlu Anda ketahui sebelum mulai melakukannya.
1. Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan suatu produk simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dengan mempertimbangkan prinsip syariah dalam mengelolanya. Deposito syariah dapat diperuntukkan bagi nasabah perorangan maupun bagi perusahaan. Konsep yang diterapkan dalam investasi deposito berbasis syariat agama Islam ini adalah dengan menempatkan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) yang secara langsung bertindak sebagai pengelola dana (mudharib).
Adapun rasio keuntungan yang dapat diraih dengan menggunakan deposito syariah ditentukan oleh akad mudharabah. Sebagai contoh jika rasio yang disepakati pada investasi syariah adalah 65:35, maka kamu akan mendapatkan nilai bagi hasil dengan besaran 65%. Nantinya pihak bank akan mendapatkan bagi hasil senilai 35%.

2. Investasi Saham Syariah
Investasi berbasis syariah juga mencakup saham syariah. Investasi saham jenis ini merupakan salah satu jenis investasi tanpa riba yang banyak dilirik masyarakat di Indonesia. Terhitung pada akhir tahun 2018, investasi saham berbasis syariat agama Islam yang masuk ke dalam daftar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sudah mencapai angka sekitar 400 saham.
Kamu bisa menggunakannya dalam bentuk aplikasi investasi saham syariah terbaik yang ditawarkan dengan konsep syirkah/musyarakah. Artinya, aktivitas tersebut mencakup penyertaan modal dengan sistem bagi hasil bagi pihak yang terlibat. Investasi saham ini menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam operasionalnya, sehingga tidak mengandung unsur riba.

3. Investasi Emas Syariah
Salah satu bentuk investasi berbasis syariat agama Islam lainnya adalah dalam bentuk emas. Emas dapat digunakan sebagai salah satu investasi berbasis syariat agama Islam tanpa riba karena penggunaannya membawa banyak manfaat. Harga emas sendiri setiap tahunnya cenderung naik. Walaupun sempat turun pada beberapa kesempatan, namun nilai kenaikannya lebih spesifik. Inilah yang membuat investasi emas ini banyak diminati.

4. Investasi Properti
Bisnis properti merupakan salah satu bisnis yang tidak pernah sepi peminatnya. Banyak yang menganggap bahwa investasi properti syariah merupakan pilihan yang tepat karena sesuai dengan prinsip Islam. Investasi properti yang menjanjikan juga menjadi alasan utama mengapa investasi ini diminati.
5. Reksadana Syariah
Reksadana syariah adalah salah satu jenis investasi syariah yang tengah populer belakangan ini, terutama di kalangan millennial. Kamu bisa memilih berbagai jenis reksadana syariah seperti pasar uang, pendapatan campuran atau tetap, hingga saham.
Hal yang menarik dari reksadana syariah jika dibandingkan dengan reksadana konvensional adalah adanya opsi ‘pembersihan (cleansing)” yang bertujuan untuk membersihkan reksadana apabila ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hasil dari pembersihan reksadana tersebut nantinya akan disalurkan untuk amal.
6. Obligasi Syariah
Jenis lainnya dari investasi berbasis syariat agama Islam adalah investasi obligasi syariah. Obligasi syariah sangat cocok bagi kamu yang tengah mencari investasi syariah untuk pemula. Obligasi syariah atau sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan emiten kepada pemegang surat obligasi. Pelaksanaan obligasi syariah menggunakan proses akad yang sesuai dengan syariat Islam, seperti Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, serta Musyarakah.
7. P2P Lending Syariah
Terakhir, bentuk investasi berbasis syariat agama Islam yang dapat kamu pertimbangkan adalah P2P Lending Syariah. P2P Syariah atau Peer to Peer Lending Syariah adalah jenis investasi yang cocok bagi umat muslim yang biasanya dikaitkan dengan bisnis fintech (financial-technology). Hubungan antara P2P Lending dengan suatu bisnis adalah sebagai pemasok pendanaan. P2P Lending memberikan banyak manfaat terutama bagi usaha-usaha rintisan (start up) maupun UMKM.
Nah, itu dia beberapa hal tentang investasi berbasis syariat agama Islam yang perlu kamu tahu. Pada dasarnya investasi terbaik adalah investasi yang sesuai dengan value, kebutuhan, dan tujuan yang ingin kamu capai. Jangan mudah tergoda oleh tawaran investasi yang return-nya tinggi namun tidak realistis. Pastikan kamu telah melakukan analisis sebelumnya agar terhindar dari kerugian.
Referensi:
Melvern Pradana | 6 Investasi Syariah Terbaik Yang Paling Menguntungkan | 2021 | https://investbro.id/investasi-syariah-yang-paling-menguntungkan/
Nandang Ary Pangesti | Investasi Syariah: Pengertian, Karakteristik, Jenis, dan, Manfaat | 2022 | https://dailysocial.id/post/investasi-syariah
Dian Kurnia | Investasi Syariah: Pengertian, Syarat, Cara, dan Risiko | 2022 | https://www.qoala.app/id/blog/keuangan/investasi/investasi-syariah/
留言