Investasi P2P Lending, Gimana Cara Kerjanya?
- luthfiproject
- Dec 13, 2022
- 3 min read
Perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending saat ini bak jamur di musim penghujan. Selain menyediakan layanan pinjaman online bagi peminjam atau borrower, fintech lending pun menjadi wadah investasi menjanjikan untuk investor.
Peer to Peer (P2P) Lending adalah cara berinvetasi yang mulai banyak diperbincangkan belakangan ini dan berikut rekomendasi P2P Lending terbaik di Indonesia dan terdaftar di OJK 2022.
Apa itu P2P Lending? Peer-to-peer lending (P2PL) mempertemukan orang yang ingin mendanai dan orang yang ingin mengajukan pinjaman melalui online marketplace. Platform P2PL, seperti Investree, Koinworks, memfasilitasi proses tersebut.
Apa manfaat P2P platform? Pada prosesnya, P2PL menyediakan pinjaman berbunga kompetitif kepada Borrower dan return terbaik bagi Lender dengan mengoperasikan beban biaya yang lebih rendah daripada bank atau lembaga keuangan lainnya.
Bagaimana cara kerja P2P? Dalam peer lending, kegiatan dilakukan secara online melalui platform website dari berbagai perusahaan peer lending. Terdapat berbagai macam jenis platform, produk, dan teknologi untuk menganalisa kredit. Peminjam dan pendana tidak bertemu secara fisik dan seringkali tidak saling mengenal.
Apa resiko investasi P2P? Kemungkinan terjadinya kerugian terhadap pendanaan yang dilakukan oleh Lender. Untuk itu, Lender dianjurkan untuk mempertimbangkan berbagai macam risiko yang diprediksi bisa terjadi sebelum memberikan pinjaman melalui platform P2P. Kemungkinan terjadinya gagal bayar oleh Borrower pada platform P2P. Selain itu, Borrower bisa mengalami gagal bayar karena kondisi di luar dugaan seperti sakit keras atau meninggal dunia.
Apa dasar legalisasi investasi P2P Lending di Indonesia? POJK 77/2016 yang dikeluarkan oleh OJK.
Angka ini tanda kalo banyak orang yang butuh pinjaman dana dan orang yang mau minjamin dana.
Cara Investasinya Gimana?
Platform akan memunculkan penilaian terkait kelayakan si peminjam dana danberpengaruh pada imbal hasil yang diterima pemberi pinjaman.

Semakin tinggi nilai atau rating, semikin kecil risiko danimbal hasil.
Berapa Returnnya?
Keuntungan hingga 18 persen per tahun. Kalau dibagi 12, berarti 1,5 persen per bulan. Besaran imbal ini jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito.

Investasi P2P Lending tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Agar kamu terhindar dari penipuan, sebaiknya investasi atau melakukan pendanaan pada perusahaan fintech p2p lending legal. Yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin.
Bagaimana Risikon ya?
Semua investasi punya resiko. Apa resiko P2P lending?
#1 Resiko Investasi Hilang
Uang yang ditanamkan melalui platform P2P ke peminjam tidak dilunasi oleh peminjam. Simpelnya, peminjam menunggak pembayaran uang investor.
Ada resiko uang yang Kamu investasikan tidak kembali, baik sebagian atau semuanya.
Lho, bukannya ada penyelenggara platform P2P?
Ini hal yang perlu diketahui dan diingat investor P2P bahwa resiko gagal bayar (default) sepenuhnya ditangan investor.
Platform atau penyelenggara P2P tidak akan dan secara regulasi OJK tidak boleh menanggung resiko atau menjamin pembayaran dari para peminjam.
Tanggung jawab penyelenggara P2P sebatas sebagai platform, yaitu mengevaluasi calon peminjam dan memberikan evaluasi resiko masing - masing debitur. Keputusan akhir memberikan pinjaman tetap di tangan investor dan karena itu semua resiko ditanggung investor.
Dengan kondisi resiko semacam ini, investor sudah seharusnya paham (benar) siapa peminjam yang akan investor tanamkan uangnya. Tidak bisa melulu pasrah kepada evaluasi platform.
Itu sebabnya pula salah satu kriteria dalam memilih platform adalah yang menyediakan informasi peminjam paling transparan dan lengkap.
Bagaimana kriteria platform P2P yang menyediakan info secara transparan dan teknik mengevaluasi peminjam? Ikuti pengalaman saya setelah ini.
#2 Resiko Likuiditas
Saat butuh uang mendadak, jika punya investasi saham, Kamu bisa menjual saham (meskipun dengan harga diskon) dan menerima dana dalam waktu 3 hari. Di deposito, Anda bisa kapan saja mem-break deposito dan menerima uang hasil pencairan.
Tetapi berbeda halnya dengan investasi P2P. Kamu harus menunggu sampai akhir masa pinjaman untuk bisa menerima kembali dana. Tidak bisa mencairkan investasi P2P sebelum waktu jatuh tempo.
Soal likuiditas ini dalam investasi P2P, Kamu seharusnya sudah bisa mengantisipasi sejak awal. Misalnya, tidak menempatkan dana yang dibutuhkan dalam waktu dekat dan memastikan uang yang ditanamkan tidak diperlukan sebelum masa pinjaman berakhir.
#3 Resiko Platform P2P Tutup
Investor punya ketergantungan sangat besar terhadap platform karena platform yang mengenal, memilih, mengelola pembayaran angsuran dan mengejar peminjam yang menunggak.
Bagaimana jika karena sesuatu dan lain hal, platform P2P tersebut bubar atau tutup?
Secara legal, kewajiban peminjam kepada investor tetap berjalan selama hutang belum lunas, meskipun P2P platform bubar. Karena perjanjian kredit adalah antara investor dan peminjam.
Tentu saja, ada kompleksitas saat P2P platform bubar, karena segala sesuatunya yang selama ini diatur dan dikelola via platform P2P menjadi tanggungan investor.
Kersimpulan
Mungkin Kamu sudah kerap mendengar dan bahkan mengamininya soal pentingnya melakukan investasi untuk mewujudkan tujuan cita cita keuangan. Ingin bisa beli rumah, punya dana pensiun dan jalan jalan travelling dengan senang.
Tetapi, masalahnya adalah “mau investasi, kemana?” Pertanyaan yang lalu muncul dan tidak mudah untuk dijawab.
P2P Lending menjadi salah satu jawaban. Tidak hanya karena menawarkan return diatas rata rata, tetapi juga memberikan diversifikasi portfolio yang sangat penting dalam investasi yang sehat.
Referensi:
Mekar | Bank vs P2P Lending: Mana Tempat yang Tepat untuk Uang Anda? | 2018 | https://blog.mekar.id/tumbuhkan-uang-semudah-menabung-coba-p2p-lending/
Mekar | Ingin Menumbuhkan Uangmu Semudah Menabung? Saatnya Kamu Coba Peer-to-Peer Lending | 2019 | https://blog.mekar.id/tumbuhkan-uang-semudah-menabung-coba-p2p-lending/
Comments