Investasi emas memang sudah digemari sejak lama karena dianggap aman atau minim risiko. Beberapa juga beranggapan bahwa berinvestasi emas tidak akan pernah merugikan. Namun, tahukah Kamu ketika berinvestasi emas terdapat biaya-biaya tersembunyi yang harus dipertimbangkan?
Minimal, Kamu harus melakukan kalkulasi sebelum menetapkan berapa besar keuntungan yang diraih dari logam mulia ini.
Berikut adalah biaya tersembunyi investasi emas fisik/lantakan.
1. Selisih Jual dan Beli (Spread)
Spread atau beda harga jual dan harga buyback emas batangan terbilang cukup tebal.
Sebagai contoh, harga jual emas batangan Antam 1 gram di Butik Emas LM milik PT Antam pada Jumat (31/1/2020), dipatok Rp774.000 per gram. Sementara itu, harga buyback dipatok senilai Rp 690.000 per gram. Artinya, jika Kamu membeli emas ukuran 1 gram hari ini seharga Rp774.000, lalu karena suatu alasan Kamu memutuskan untuk menjualnya kembali hari ini juga,
Kamu akan merugi Rp84.000 per gram.
2. Pajak Emas
Kalo kamu ga punya NPWP, pajaknya 0,9% , sementara kalo punya jadi 0,45%
Pajaknya namanya PPh 22.
3. Biaya Tansaksi
Besaran biaya ini bervariasi, tergantung dimana transaksinya.
4. Biaya Cetak dan Pengiriman Emas
Kalo biasa investasi emas digital, pas mau dicetak untuk keperluan kaya mas kawin pernikahan ada biayanya, tergantung beratnya.
Juga ada biaya kirim ditambah asuransi.
5. Zakat
Bagi seorang muslim, emas menjadi salah satu harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat emas wajib ditunaikan jika seseorang memiliki emas mencapai batas minimum senilai 85 gram.
Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 persen dari emas yang dimiliki atau tersimpan selama 1 tahun.
Jadi, Kamu harus kalkulasi sebelum menetapkan berapa besar keuntungan yang diraih dari logam mulia ini ya
Referensi:
Abdul Malik | Mau Investasi Emas? Ketahui Dulu 4 Biaya dalam Logam Mulia | 2021 | https://www.bareksa.com/berita/emas/2021-08-02/mau-investasi-emas-ketahui-dulu-4-biaya-dalam-logam-mulia
コメント